DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | BUKU DAFTAR AKTA (REPERTORIUM) NOTARIS SECARA ELEKTRONIK DI ERA DIGITAL | |
| PENGARANG | : | LATIFAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-08-15 |
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum mengenai penyimpanan dokumen Buku Daftar Akta (Repertorium) berdasarkan perundang-undangan di Indonesia serta bentuk penyimpanan dokumen tersebut secara elektronik dalam konsep Cyber Notary. Dalam konteks ini, penelitian juga mencakup ruang lingkup penyimpanan protokol notaris dalam konsep Cyber Notary.Penulis menggunakan metode penelitian yaitu penelitian hukum normatif untuk menjawab permasalahan ini. Normatif adalah metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meniliti bahan pustaka. Penelitian normatif mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Pengaturan hukum mengenai penyimpanan dokumen Buku Daftar Akta (Repertorium) secara elektronik dalam konsep Cyber Notary masih belum terlalu eksplisit di Indonesia, meskipun terdapat regulasi terkait dokumen elektronik dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam implementasi Cyber Notary, notaris perlu memperhatikan keabsahan dan keamanan dokumen elektronik yang disimpan dengan menggunakan layanan sertifikasi, layanan repository, dan layanan share untuk memastikan keabsahan dokumen elektronik. Meskipun belum ada ketentuan yang secara tegas mengatur penyimpanan protokol notaris secara elektronik, notaris perlu memahami tanggung jawab hukumnya dalam hal ini dan memastikan dokumen elektronik memenuhi persyaratan formil dan materil yang ditetapkan dalam UU ITE. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dalam memperluas pemahaman mengenai pengaturan hukum penyimpanan dokumen Buku Daftar Akta (Repertorium) secara elektronik, serta memberikan manfaat praktis bagi notaris dan pihak terkait dalam memahami implikasi hukum dan teknis dari penyimpanan dokumen elektronik dalam konteks Cyber Notary.Meskipun belum ada ketentuan yang secara tegas mengatur penyimpanan protokol notaris secara elektronik, namun penting bagi notaris untuk memahami tanggung jawab hukumnya dalam hal ini. Dokumen elektronik yang disimpan harus memenuhi persyaratan formil dan materil yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar dapat dijadikan alat bukti hukum yang sah.
Kata Kunci:Buku Daftar Akta (Repertorium), Cyber Notary, Penyimpanan Elektronik
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI