DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINDAK PIDANA KETENAGAKERJAAN DALAM PERSFEKTIF RESTORATIVE JUSTICE
PENGARANG:SUYANDI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-08-15


SUYANDI. 2024 . TINDAK PIDANA KETENAGAKERJAAN DALAM PERSFEKTIF RESTORATIVE JUSTICE Program Magister Ilmu Hukum, Program Pasca Sarjana, Univeritas Lambung Mankurat; Pembimbin PROF. DR. H. MISFANSYAH, S.H, M.H, 97 halaman. ABSTRAK Tesis ini bertujuan untuk menganalisa dapat tidaknya tindak pidana ketenagakerjaan termasuk dalam katagori yang dapat dilakukan Restorative Justice dan untuk menganalisa formulasi hukum pidana dalam tindak pidana ketenagakerjaan yang dapat dilakukan Restorative Justice dimasa yang akan datang. Tesis ini menggunakan metede penelitian normative yang bersifat preskriptif karena menitikberatkan pada penelitian norma yang dalam hal mengedepankan bahan hokum berupa bahan kepustakaan yang intinya meneliti asas-asas hukum, sistimatis hukum, dan singkronisasi hukum dengan cara menganiasa hal tersebut, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute aproach) dan pendekatan konseptual (conseptual aproach). Hasil Penelitian ini Restorative Justice dalam bidang ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pendekatan ini memiliki potensi besar untuk menyelesaikan konflik dan pelanggaran dengan cara yang lebih adil dan manusiawi. Dengan mengedepankan dialog, pemulihan, dan rekonsiliasi, Restorative Justice dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif. Meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, dengan dukungan dan implementasi yang tepat, Restorative Justice dapat menjadi solusi yang efektif untuk masalah ketenagakerjaan di masa depan. Walaupaun dala kondisi tertentu Restorative Justice terkendala dengan adanya prasyarat dalam pemenuhan restoative justuce tersebut yang salah satunya semisal bahwa Restorative Justice tidak boleh dilakukan oleh tindak pidana yang dilakukan oleh Koorporasi, padahal kita dapat ketahui bahwa dalam bidang ketenagakerjaan tidak jarang bahwa yang memperkerjakan karyawan adalah merupakan badan hukum yang bisa saja memungkinkan terjadinya tindak pidana ketenagakerjaan danFormulatif Hukum Pidana terhadap terhadap pelaku yang tidak melaksanakan resitusi oleh anak yang menjadi korban tindak pidana adalah secara tegas sanksi pidana apabila restitusi ini tidak dilaksanakan, maka pemerintah dengan alat pelaksananya dapat memaksakan kepada Tersangka/Terdakwa agar memenuhi putusan restitusi melalui ketentuan perundang-undangan. Keywords: Pidana, Ketenagakerjaan & Restorative Justice.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI