DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Efektivitas Sosialisasi Program Manuntung di Kelurahan Sungai Miai Kota Banjarmasin
PENGARANG:BELLA PURNAMA SYAFITRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-08-16


ABSTRAK

Sosialisasi program Manuntung bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha) dan akun OSS melalui sistem “jemput bola” dan pandu OSS yang diinovasikan oleh DPMPTSP Kota Banjarmasin. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui kemudahan dalam mengurus perizinan berusaha. Efektivitas sosialisasi program Manuntung di Kelurahan Sungai Miai ini harus dilihat agar dapat mengetahui bagaimana sosialisasi ini dapat berhasil guna mencapai tujuan untuk memaksimalkan jumlah masyarakat yang memiliki perizin berusaha terutama di Kelurahan Sungai Miai. Mekanisme dalam pelaksanaan program Manuntung ini, antara lain: 1) Menunjukkan Kelengkapan Persyaratan (KTP dan nomor Whatsapp); 2) Mengambil Nomor Antrian; 3) Pengecekan Kelengkapan Berkas Pemohon; 4) Pemrosesan data perizinan ke sistem OSS; 5) Prosedur selesai.

Untuk menangkap fakta-fakta yang ada di lapangan agar akurat dan terstruktur maka metode penelitian yang dipilih ialah metode penelitian kualitatif deskriptif. Berdasarkan sumber primer yang didapat melalui wawancara serta sumber sekunder yang berasal dari jurnal, buku, peraturan, dan lokasi penelitian. Menurut Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2018) tahapan analisis data yang digunakan ada 3, yaitu  reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan data.

Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa efektivitas sosialisasi program Manuntung di Kelurahan Sungai Miai Kota Banjarmasin secara keseluruhan telah berjalan dengan cukup baik, dilihat dari pengukuran efektivitas yang terdiri dari 3 yaitu : pendekatan sumber, pendekatan sasaran, dan pendekatan proses, menurut Lubis dan Martani (1987:53). Hal ini terlihat dengan berjalannya sosialisasi program Manuntung dalam upaya meningkatkan jumlah masyarakat yang mendaftar izin usaha terutama di Kelurahan Sungai Miai melalui sistem “jemput bola” dan pandu OSS. Faktor penghambatnya ada dua yaitu: 1) Faktor intenal,  terbatasnya anggaran dan pengurusan perizin berusaha yang diwakilkan oleh orang lain; dan 2) Faktor eksternal, yaitu  staf Kelurahan yang kurang memahami tentang program Manuntung, pengurusan izin usaha yang belum menyeluruh, terbatasnya sarana & prasarana, masyarakat kurang menguasai teknologi, masyarakat merasa usahanya masih kecil (mikro) serta kurang mengetahui informasi terkait NIB dan pentingnya memiliki NIB. Saran Penulis adalah DPMPTSP Kota Banjarmasin menganggarkan dana khusus dan meningkatkan sosialisasi secara terus menerus, staf Kelurahan untuk lebih mengetahui tentang program Manuntung, dan agar masyarakat segera melegalkan usahanya, dan langsung ke Dinas apabila merasa kesulitan agar dapat dibantu melalui Pandu OSS.

Kata Kunci: Efektivitas, sosialisasi, Perizinan Berusaha, Program Manuntung.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI