DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERAN BAPAS (BALAI PEMASYARAKATAN) DALAM PROSES PENDAMPINGAN DAN PEMBIMBINGAN ANAK DI BAWAH UMUR YANG TERJERAT KASUS PERLINDUNGAN ANAK (STUDI DI BALAI PEMASYARATKATAN KELAS I BANJARMASIN) | |
| PENGARANG | : | MIRNA YANTI WAHYUNI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-08-22 |
Mirna Yanti Wahyuni, (2024). Peran BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Dalam Proses
Pendampingan Dan Pembimbingan Anak Di Bawah Umur Yang Terjerat
Kasus Perlindungan Anak (Studi Di Balai Pemasyarakatan Kelas I
Banjarmasin). Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi. Jurusan
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing : Yuli Apriati.
Kata Kunci : Peran, Balai Pemasyarakatan, Perlindungan Anak
Peran bersifat dinamis dan berhubungan dengan status seseorang dalam
masyarakat. Ketika individu melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan posisi
mereka, mereka sedang menjalankan peran tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui (1) Peran Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin dalam memberikan
pendampingan dan pembimbingan kepada anak di bawah umur yang terjerat kasus
perlindungan anak dan (2) Kendala yang dihadapi oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I
Banjarmasin dalam mendampingi dan membimbing anak yang terjerat kasus
perlindungan anak
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Teknik penentuan
informan dalam penelitian ini yaitu purposive sampling dan informan pada penelitian
ini berjumlah 6 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Analisis hasil penelitian menggunakan langkah-langkah
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penguji keabsahan data
menggunakan perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan dan triangulasi
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Peran Balai Pemasyarakatan Kelas
I Banjarmasin dalam memberikan pendampingan dan pembimbingan kepada anak di
bawah umur yang terjerat kasus perlindungan anak terbagi menjadi lima yaitu (a)
Memberikan pendampingan anak berhadapan dengan hukum saat proses hukum, (b)
Melakukan penelitian Masyarakat, (c) Melaksanakan sidang Tim Pengamat
Pemasyarakatan (TPP), (d) Memberikan pembimbingan kepada klien anak, dan (e)
Melakukan pengawasan. (2) Kendala yang dihadapi oleh Balai Pemasyarakatan Kelas
I Banjarmasin dalam mendampingi dan membimbing anak yang terjerat kasus
perlindungan anak terbagi menjadi tiga, yaitu (a) Kekurangan jumlah sumber daya
manusia pada bidang pembimbing kemasyarakatan, (b) Kurangnya kemampuan atau
kompetensi pembimbing kemasyarakatan, dan (c) Kendala dilapangan.
Berdasarkan hasil penelitian maka disarankan : Bagi Balai Pemasyarakatan
Kelas 1 Banjarmasin perlu melakukan evaluasi rutin untuk menentukan kebutuhan
tenaga pembimbing kemasyarakatan dan menyusun program pelatihan yang sesuai.
Serta bagi Pembimbing kemasyarakatan harus meningkatkan teknik komunikasi untuk
berinteraksi lebih efektif dengan klien, terutama anak-anak, dan menggunakan metode
yang lebih baik dalam mengumpulkan informasi.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI