DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TEMUAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI DASAR GUGATAN KE PTUN
PENGARANG:RAHADIAN FAZRIN AKHMAD
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-10-03


Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik oleh pemerintah, BUMN, dan entitas lain yang menggunakan dana negara, dengan tujuan mencegah maladministrasi dan korupsi. Tantangan utamanya meliputi kurangnya kesadaran akan hak-hak konsumen, standar pelayanan yang tidak jelas, dan minimnya pengelolaan pengaduan. Contoh kasus seperti pemadaman listrik tanpa pemberitahuan menunjukkan pentingnya perhatian terhadap standar pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder seperti bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.

Temuan Ombudsman Republik Indonesia dapat menjadi dasar untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika rekomendasinya tidak ditindaklanjuti. Ombudsman mengawasi pelayanan publik dan menangani laporan maladministrasi, menyediakan bukti awal untuk gugatan PTUN. Peran Ombudsman dan PTUN saling melengkapi dalam memastikan akuntabilitas dan keadilan dalam tata kelola pemerintahan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI