DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Efektivitas Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin tahun 2019-2022 | |
| PENGARANG | : | M RAYHAN SAPUTRA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2024-10-04 |
Tujuan ini untuk mengetahui Efektivitas Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin tahun 2019-2022 Metode penelitian ini berjenis kuantitatif, yakni penelitian kuantitatif yaitu jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang dapat dicapai (diperoleh) dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik atau cara lain dari kuantifikasi (pengukuran). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan untuk memperoleh informasi dengan cara melakukan tanya jawab secara langsungBerdasarkan hasil penelitian, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh 21) di KPP Pratama Banjarmasin pada tahun 2019 hingga 2022 selalu melampaui target yang telah ditetapkan, dengan efektivitas yang sangat efektif setiap tahunnya. Pada tahun 2019, efektivitasnya mencapai 104,36%, diikuti oleh 142,08% pada tahun 2020, 168,54% pada tahun 2021, dan 234,90% pada tahun 2022. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam realisasi penerimaan pajak, yang secara konsisten melebihi target yang ditetapkan, mencerminkan kinerja yang sangat baik dalam pengelolaan pajak penghasilan pasal 21 di wilayah tersebut.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI