DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PELAYANAN PENANGANAN PERKARA PERCERAIAN DI KANTOR PENGADILAN AGAMA KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:AGINTA MARSHA VANIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-01-30


ABSTRAK

Aginta Marsha Vania, 2110411220039, 2024. Pelayanan Penanganan Perkara Perceraian di Kantor Pengadilan Agama Kota Banjarmasin. Di bawah bimbingan Sidderatul Akbar.

Upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik belum menunjukkan perubahan yang signifikan, terlihat dari keluhan masyarakat terkait birokrasi rumit, ketidakpastian waktu, biaya tinggi, dan sikap petugas yang kurang responsif. Pengadilan Agama, khususnya dalam penanganan perkara perceraian, memiliki peran penting dan diharapkan memberikan layanan terbaik demi membangun citra positif. Penelitian di Pengadilan Agama Banjarmasin menemukan kendala dalam pelayanan perceraian, termasuk biaya proses sesuai jarak panggilan. Pengadilan diharapkan mengatasi hambatan ini dengan mengedepankan profesionalisme dan keadilan. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelayanan penanganan perkara perceraian di Kantor Pengadilan Agama Kota Banjarmasin.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknis pengolahan data yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian dan pembahasan pelayanan penanganan perkara perceraian di Kantor Pengadilan Agama Kota Banjarmasin mencakup tiga tahap utama: pendaftaran, proses persidangan, dan penetapan putusan akhir. Secara umum, layanan ini dinilai baik dengan prosedur yang jelas dan memudahkan masyarakat. Namun, kendala fasilitas fisik seperti ruang sidang, ruang tunggu, dan peralatan teknis masih perlu diperbaiki agar kenyamanan masyarakat dapat lebih terjamin. Di tahap akhir, masyarakat menerima dokumen resmi seperti akta cerai yang sah. Meskipun pelayanan sudah efektif, peningkatan fasilitas fisik diperlukan untuk kualitas yang lebih baik.

Kantor Pengadilan Agama Kota Banjarmasin diharapkan meningkatkan pelayanan dengan memperbarui fasilitas fisik seperti ruang sidang, ruang tunggu, dan peralatan teknis untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi. Pemanfaatan teknologi informasi, seperti sistem antrian elektronik dan layanan kasus online, akan membantu mempercepat pelayanan. Evaluasi rutin terkait standar pelayanan juga penting untuk menyesuaikan kualitas layanan dengan kebutuhan masyarakat. Meskipun kompetensi petugas baik, pelatihan berkala tetap diperlukan, terutama dalam komunikasi dan teknologi informasi. Sistem pengaduan yang transparan perlu dipertahankan agar masyarakat merasa dilayani dengan baik.

Kata Kunci: Pelayanan Publik, Perceraian, Pengadilan Agama Kota Banjarmasin

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI