DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintaha Daerah (SIPD) Pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru
PENGARANG:QATRUNADA AZ ZAHRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-02-02


Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.5.4/48/SJ yang diterbitkan 

oleh Kementerian Dalam Negeri pada 6 Januari 2023 tentang implementasi SIPD, 

memberikan arahan untuk mengimplementasikan SIPD dalam informasi keuangan 

daerah di tahun anggaran 2024. Hal ini yang menjadi tujuan penelitian untuk 

menganalisis sejauh mana implementasi SIPD pada Pemerintah Kabupaten 

Kotabaru di tahun anggaran 2024 ini.

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik 

pengumpulan data yang digunakan adalah triangulasi (penggabungan metode 

observasi, wawancara, dan dokumentasi). Teknik analisis berfokus pada teori Van 

Horn & Van Meter, A Model of The Policy Implementation yang mengemukakan 6 

(enam) variabel dalam implementasi kebijakan, yakni standar dan sasaran 

kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, komunikasi antar organisasi, 

sikap para pelaksana, serta lingkungan sosial, ekonomi, dan politik.

Berdasarkan hasil penelitian implementasi SIPD di Pemkab. Kotabaru 

menunjukan bahwa Pemkab. Kotabaru tergolong sudah siap mengimplementasikan 

SIPD sepenuhnya. 6 (enam) variabel dari teori Van Horn & Van Meter telah 

dipenuhi oleh Pemkab. Kotabaru. Namun, ada kendala yang perlu diatasi oleh 

Pemerintah pusat maupun daerah. SIPD yang diharapkan dapat memberikan 

informasi keuangan daerah kepada Pemerintah pusat secara tepat waktu.

Kenyataannya sistem ini sering kali mengalami kendala teknis saat pengguna 

banyak yang mengakses SIPD untuk melakukan penginputan dan pelaporan 

keuangan. Hal ini harus menjadi perhatian karena menghambat proses pengelolaan 

informasi keuangan daerah yang diharapkan pemerintah pusat melalui SIPD dapat 

dikelola secara tepat waktu. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI