DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintaha Daerah (SIPD) Pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru | |
| PENGARANG | : | QATRUNADA AZ ZAHRA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-02-02 |
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.5.4/48/SJ yang diterbitkan
oleh Kementerian Dalam Negeri pada 6 Januari 2023 tentang implementasi SIPD,
memberikan arahan untuk mengimplementasikan SIPD dalam informasi keuangan
daerah di tahun anggaran 2024. Hal ini yang menjadi tujuan penelitian untuk
menganalisis sejauh mana implementasi SIPD pada Pemerintah Kabupaten
Kotabaru di tahun anggaran 2024 ini.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah triangulasi (penggabungan metode
observasi, wawancara, dan dokumentasi). Teknik analisis berfokus pada teori Van
Horn & Van Meter, A Model of The Policy Implementation yang mengemukakan 6
(enam) variabel dalam implementasi kebijakan, yakni standar dan sasaran
kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, komunikasi antar organisasi,
sikap para pelaksana, serta lingkungan sosial, ekonomi, dan politik.
Berdasarkan hasil penelitian implementasi SIPD di Pemkab. Kotabaru
menunjukan bahwa Pemkab. Kotabaru tergolong sudah siap mengimplementasikan
SIPD sepenuhnya. 6 (enam) variabel dari teori Van Horn & Van Meter telah
dipenuhi oleh Pemkab. Kotabaru. Namun, ada kendala yang perlu diatasi oleh
Pemerintah pusat maupun daerah. SIPD yang diharapkan dapat memberikan
informasi keuangan daerah kepada Pemerintah pusat secara tepat waktu.
Kenyataannya sistem ini sering kali mengalami kendala teknis saat pengguna
banyak yang mengakses SIPD untuk melakukan penginputan dan pelaporan
keuangan. Hal ini harus menjadi perhatian karena menghambat proses pengelolaan
informasi keuangan daerah yang diharapkan pemerintah pusat melalui SIPD dapat
dikelola secara tepat waktu.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI