DIGITAL LIBRARY



JUDUL:EVALUASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) PUBLIK DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:USWATUN KHOIRIYAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-02-06


Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2017 tentang Ruang Terbuka Hijau mengatur bahwa proporsi minimal Ruang Terbuka Hijau di Kota Banjarmasin adalah 30% dari total luas wilayah, yang terdiri atas 20% Ruang Terbuka Hijau publik dan 10% Ruang Terbuka Hijau privat. Namun, hingga saat ini, Kota Banjarmasin belum memenuhi ketentuan Ruang Terbuka Hijau publik karena baru mencapai sekitar 1,9% dari total luas wilayah Kota Banjarmasin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Kota Banjarmasin.  

Metode Penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. 

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan pemerintah dalam penyediaan ruang terbuka hijau publik di Kota Banjarmasin masih belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran, kepadatan bangunan sehingga menyebabkan lahan menjadi terbatas, dan tidak semua aset lahan sarana untuk pembangunan ruang terbuka hijau publik di kawasan perumahan diserahkan kepada pemerintah kota oleh para pengembang perumahan. Selain itu, secara politis, ruang terbuka hijau publik bukan merupakan program prioritas.

Kata Kunci : Evaluasi Kebijakan, Peraturan Daerah, Ruang Terbuka Hijau.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI