DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Dinamika Organisasi dan Produktivitas Sumber Daya Manusia Pasca Penerapan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2023 di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru
PENGARANG:ASMARABIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-03-04


ABSTRAK

 

Asmarabia, 2025, Dinamika Organisasi dan Produktivitas Sumber Daya Manusia Pasca Penerapan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2023 di  Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru. Pembimbing : Budi Kristanto.

 

Sebelum diberlakukannya Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2023, Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru menghadapi berbagai tantangan terkait penurunan kinerja organisasi (Kaplan & Norton, 1992). Pengelolaan tugas yang tidak efisien, pemanfaatan sumber daya yang kurang optimal, serta kebijakan manajemen sumber daya manusia yang tidak jelas merupakan penyebab utama penurunan produktivitas (Pressman & Wildavsky, 1973). Hal ini terlihat dari rendahnya efisiensi operasional, lambatnya proses kerja, serta rendahnya motivasi dan keterampilan karyawan (Armstrong, 2006).

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah dampak penerapan Peraturan Nomor 5 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Wali Kota terhadap kinerja Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru, dengan fokus khusus pada produktivitas sumber daya manusia. Peraturan ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan sumber daya manusia yang sebelumnya dihadapkan pada penurunan produktivitas dan ketidakefisienan operasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode evaluasi kebijakan, yang melibatkan wawancara mendalam, observasi lapangan, dan analisis dokumen untuk menggali dampak dari penerapan peraturan tersebut.

Dalam penelitian ini, Teori Implementasi Kebijakan oleh Pressman dan Wildavsky (1973) digunakan untuk menganalisis hambatan dalam implementasi peraturan dan evaluasi terhadap keberhasilan kebijakan dalam konteks koordinasi antara aktor terkait. Selain itu, Teori Balanced Scorecard   oleh Kaplan & Norton (1992) diterapkan untuk mengukur kinerja organisasi dalam empat perspektif: keuangan, pelanggan, proses internal, dan pembelajaran serta pertumbuhan. Teori ini sangat relevan untuk mengevaluasi perubahan yang terjadi di Sekretariat DPRD, baik dalam hal efisiensi operasional maupun dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2023 berhasil meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya manusia, dengan pembagian tugas yang lebih jelas, koordinasi yang lebih baik antar unit kerja, serta pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal. Meskipun demikian, tantangan dalam hal resistensi terhadap perubahan, pelatihan pegawai, dan adopsi teknologi masih ada. Penelitian ini merekomendasikan mengeksplorasi faktor eksternal yang memengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan, seperti dinamika politik lokal.

Kata Kunci: Manajemen Sumber Daya Manusia, Balanced Scorecard, Kebijakan Publik, Produktivitas, Sekretariat DPRD

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI