DIGITAL LIBRARY



JUDUL:DOXING DATA PRIBADI KONSUMEN OLEH PENJUAL DALAM JUAL BELI DARING
PENGARANG:QATRUNNADA HUMAIRAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-03-13


Di era digital, transaksi jual beli daring menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, tetapi juga menghadirkan tantangan, terutama dalam perlindungan data pribadi konsumen. Salah satu ancaman serius adalah doxing, yaitu penyebaran data pribadi tanpa izin oleh penjual yang merasa dirugikan, sering terjadi di platform e-commerce seperti Facebook dan Shopee. Praktik ini mengancam privasi konsumen yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum atas data pribadi konsumen serta mengevaluasi tanggung jawab perdata terhadap penyebaran data pribadi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif, menggunakan bahan hukum primer seperti undang-undang dan bahan hukum sekunder berupa literatur serta jurnal hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen masih belum optimal. UU PDP telah memberikan dasar hukum, tetapi implementasinya menghadapi tantangan seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan kelemahan dalam penegakan hukum. Doxing oleh penjual melanggar hak privasi konsumen dan merupakan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban dalam bentuk ganti rugi atas kerugian material maupun immaterial. Penelitian ini menekankan pentingnya langkah preventif, seperti penggunaan teknologi untuk menghapus data pribadi secara otomatis dan edukasi privasi. Selain itu, penegakan sanksi represif diperlukan untuk memberikan efek jera. Kesimpulannya, kolaborasi antara pemerintah, e-commerce, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem perdagangan daring yang lebih aman dan adil.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI