DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Regulasi Penjualan Obat Keras Tanpa Resep Dokter Melalui Platform Tokopedia TikTok
PENGARANG:BINTANG RAMADHAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-03-17


Bintang Ramadhan, Januari 2025. “REGULASI PENJUALAN OBAT KERAS TANPA RESEP DOKTER MELALUI PLATFORM TOKOPEDIA TIKTOK”. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 60 halaman. Pembimbing: Tavinayati, S.H,.M.H.

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji regulasi penjualan obat keras tanpa resep dokter melalui platform daring seperti Shop Tokopedia dan mengidentifikasi hambatan dalam penegakan hukumnya. Penjualan obat keras tanpa resep melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, dan Peraturan BPOM No. 14 Tahun 2024. Meskipun marketplace Shop Tokopedia melarang praktik ini, pelanggaran tetap marak terjadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi penjualan obat keras telah diatur dengan tegas, tetapi implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya pengawasan oleh pihak marketplace dan BPOM, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap risiko pembelian obat keras tanpa resep, serta motif ekonomi penjual. Hambatan utama dalam penegakan hukum mencakup lemahnya pengawasan, kurangnya pengetahuan masyarakat, dan kurangnya koordinasi antara pihak terkait. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, edukasi masyarakat, dan kerja sama lintas sektor untuk memastikan penjualan obat keras dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Kata Kunci: Regulasi, Obat Keras, Marketplace

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI