DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA YANG TIDAK MENERIMA TUNJANGAN HARI RAYA PADA PERUSAHAAN SWASTA | |
| PENGARANG | : | FARAH AZKA SALSABILA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-03-27 |
Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya sesuai ketentuan ketenagakerjaan dan untuk mengetahui bentuk pengawasan dari instansi terkait terhadap kepatuhan pengusaha dalam memberikan Tunjangan Hari Raya bagi pekerjanya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Sifat penelitian yang digunakan adalah preskriptif. Pendekatan yang utama dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan. Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut dengan permasalahan (isu hukum) yang sedang dihadapi guna menemukan jawaban atas permasalahan hukum yang terjadi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Perlindungan hukum bagi pekerja yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya sesuai ketentuan ketenagakerjaan adalah pasal 88 diayat (1) UU Ketenagakerjaan, Pasal 62 PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Permenaker 6 Tahun 2016, dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tanggal 15 Maret 2024. Terhadap Pekerja yang tidak menerima THR dapat mengajukan pengaduan kepada posko pengaduan yang didirikan pada H-7 sampai dengan H+7 setelah lebaran. Kedua, Pengawasan dari instansi yang bertanggungjawab tentang ketenagakerjaan terhadap pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi Pekerja dilakukan oleh instansi yang bertanggung jawab atas ketenagakerjaan terhadap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja adalah melalui posko pengaduan didirikan oleh Provinsi dan juga kota. Melalui posko pengaduan tersebut, instansi yang bertanggungjawab dapat memonitoring pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada Pekerja.
Kata Kunci : Perlindungan, Pekerja, THR.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI