DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG BUS CARTER MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN | |
| PENGARANG | : | OLIVIA JUWITA AINDINI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-04-22 |
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum bagi penumpang bus carter menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif dengan pendekatan Perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Data dikumpulkan melalui bahan hukum primer dan sekunder, serta analisis dilakukan dengan teknik studi kepustakaan, termasuk buku, jurnal, dan peraturan yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian penumpang diatur dalam beberapa pasal undang-undang tersebut, yang mencakup kewajiban mengganti kerugian yang diderita penumpang akibat kelalaian. Kedua, perlindungan hukum bagi penumpang meliputi pelayanan yang aman dan nyaman, serta ganti rugi dalam kasus kecelakaan. Namun, masih terdapat tantangan dalam implementasi perlindungan ini, terutama terkait dengan kesadaran dan pemahaman hak-hak penumpang.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Penumpang Bus Carter, Undang-Undang Lalu Lintas
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI