DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PELAKSANAAN PENGADUAN PERTANAHAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANAH LAUT | |
| PENGARANG | : | SHALSABILLA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-04-29 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengaduan pertanahan di
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut serta hambatan yang dihadapi dalam
proses tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan
data diperoleh melalui wawancara langsung dengan Ketua atau staf Kantor
Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pelaksanaan pengaduan telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri ATR/BPN
Nomor 4 Tahun 2022, yang meliputi tahap penerimaan, verifikasi dokumen,
mediasi, hingga penyelesaian sengketa dengan prinsip transparansi dan efisiensi
dalam jangka waktu maksimal 20 hari kerja. Namun, terdapat kendala berupa
kurangnya data sertifikat lama, sulitnya pengecekan batas tanah di lapangan, dan
hambatan koordinasi dengan instansi terkait, yang diperburuk oleh ekspektasi
masyarakat yang sering kali tidak sesuai dengan hasil yang diatur dalam peraturan.
Sebagai solusi, diperlukan penguatan sistem pendataan dan koordinasi
antarlembaga untuk meningkatkan efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam
penyelesaian pengaduan pertanahan.
Kata kunci: Pengaduan, Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI