DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENERAPAN TEGURAN TERTULIS TERHADAP PELAKU USAHA DALAM UPAYA MENJAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:ADHELIA FADMASARI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-05-02


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan teguran tertulis sebagai instrumen penegakan hukum dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kota Banjarmasin sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, dan Kesehatan Lingkungan.

 

Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan dengan Kepala Seksi Penegakkan Satpol PP Kota Banjarmasin yaitu Bapak Mulyadi, S.AP.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa hingga saat ini, teguran tertulis belum diterapkan dalam penegakan kebersihan lingkungan. Faktor utama yang menyebabkan hal ini meliputi kurangnya koordinasi antara Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup, terbatasnya jumlah petugas Satpol PP, banyaknya Peraturan Daerah yang harus ditegakkan Satpol PP, serta minimnya pelanggaran kebersihan yang dilakukan para pelaku usaha di Kota Banjarmasin, sehingga penerapan teguran tertulis dalam bidang kebersihan lingkungan belum pernah diterbitkan di Kota Banjarmasin.

 

Kata Kunci: Teguran Tertulis, Penegakan Hukum, Kebersihan Lingkungan.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI