DIGITAL LIBRARY



JUDUL:JUAL-BELI BARANG VIRTUAL MELALUI TRANSAKSI ELEKTRONIK
PENGARANG:EVANGELINE JESSIE LAU
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-05-11


ABSTRAK

Pada saat ini, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam sarana hiburan melalui game online. Game online  ini sendiri menawarkan berbagai macam fitur-fitur yang dapat meningkatkan pengalaman pemain dalam bermain game online ini seperti barang virtual itu sendiri. Barang virtual ini dapat diperoleh oleh pemain dengan cara memenangkan misi-misi atau tantangan yang berhadiah barang virtual, namun dalam praktiknya barang virtual ini dapat juga dibeli oleh pemain. Transaksi jual-beli barang virtual ini dapat dilakukan melalui elektronik atau berbagai platform lainnya. Dalam proses ini melibatkan beberapa pihak, termasuk pembeli, penjual, pengembang atau pencipta game, penyedia layanan pembayaran dan penyedia platform. Perjanjian dalam transaksi jual-beli barang virtual ini dilakukan secara elektronik dan menimbulkan hak serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak yang mana jika tidak terpenuhi dapat terjadinya sengketa. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur litigasi ataupun non-litigasi, seperti mediasi, arbitrase, atau konsiliasi yang dibawahi oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Berdasarkan hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa: Pertama, bentuk hubungan hukum yang terjadi diantara para pihak adalah jual-beli. Kedua, apabila terjadi sengketa para pihak yang dirugikan dapat menyelesaikan nya dengan jalur litigasi atau non-litigasi seperti mediasi atau arbitrase atau konsiliasi.

 

Kata kunci: Barang Virtual, Hubungan Hukum, Penyelesaian Sengketa

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI