DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Analisis Rehabilitasi DAS untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Sub-Sub DAS Riam Kanan Desa Belangian Kabupaten Banjar | |
| PENGARANG | : | RABIATUL ADAWIAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-05-31 |
RABIATUL ADAWIAH. 2025. “Analisis Rehabilitasi DAS untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Sub-Sub DAS Riam Kanan Desa Belangian Kabupaten Banjar”. Tesis. Program Studi Magister Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing: Prof. Dr. Ir. H. Syarifudin Kadir, M.Si. dan Dr. Badaruddin, S.Hut., M.P.
Kata kunci: Rehabilitasi DAS, Riam Kanan, Desa Belangian
DAS (Daerah aliran sungai) merupakan suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami. Tujuandaripenelitian ini adalah menganalisis kebijakan kegiatan Rehabilitasi DAS terhadap pemberdayaan Masyarakat, menganalisis pengaruh kebijakan Rehabilitasi DAS terhadap ekonomi masyarakat Desa Belangian, dan menentukan arah kebijakan Rehabilitasi DAS untuk pemberdayaan dan pendapatan Masyarakat. Prosedur Pengambilan data dilakukan dengan teknik wawancara menggunakan panduan kuesioner semi terstruktur. Hasil penelitian ini adalah (1) kebijakan kegiatan Rehabilitasi DAS terhadap pemberdayaan masyarakat sangat berperan penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Belangian melalui program rehabilitasi DAS karena sesuai dengan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 tahun 2022, (2) pengaruh kebijakan Rehabilitasi DAS terhadap ekonomi masyarakat Desa Belangian memberikan dampak signifikan pada pendapatan masyarakat walaupun kegiatannya hanya berjangka 4-5 tahun. Manfaat jangka panjang rehab DAS secara ekonomi adalah meningkatkan hasil dari tanaman yang dikelola oleh masyarakat dan meningkatkan perekonomian melalui regulasi kemitraan konservasi yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 pada pasal 24 hingga pasal 34, dan (3) arah kebijakan Rehabilitasi DAS untuk pemberdayaan dan pendapatan masyarakat dimana terdapat 9 strategi pengelolaan, terutama adalah melaksanakan rehabilitasi DAS sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku sebagai legitimasi kepada pemerintah dan menyesuaikan dengan kearifan lokal dalam penentuan kebijakannya
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI