DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Efektivitas Pelaksanaan Tindakan Rehabilitasi Bagi Narapidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan
PENGARANG:SELVY ANGGRAINI SESI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-06-03


Narkotika menjadi masalah global, termasuk di Indonesia, dengan peningkatan insiden dan dampak negatif luas terhadap individu dan masyarakat. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur penanggulangan masalah ini melalui sistem “double track” yang mengombinasikan sanksi pidana penjara dan tindakan rehabilitasi. Pasal 54 UU Narkotika secara spesifik mewajibkan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Meskipun demikian, realitanya, sanksi pidana penjara saja seringkali tidak efektif dalam mengatasi kecanduan dan mencegah residivisme. Penelitian awal di Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan menunjukkan bahwa hanya sekitar 9% dari total narapidana narkotika yang direhabilitasi, meskipun kewajiban rehabilitasi telah diamanatkan undang-undang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kriteria spesifik bagi narapidana yang dapat memperoleh rehabilitasi dan efektivitas program yang telah berjalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas tindakan rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan dan mengidentifikasi syarat-syarat tertentu bagi narapidana narkotika untuk mendapatkan program rehabilitasi tersebut. Penelitian ini mengadopsi pendekatan hukum empiris dengan sifat deskriptif dan pendekatan yuridis sosiologis untuk mengevaluasi efektivitas rehabilitasi narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan, Kalimantan Selatan.

Program rehabilitasi narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan menunjukkan program yang dilaksanakan secara umum efektif. Meskipun demikian, program ini masih dihadapkan pada kendala-kendala dalam prosesnya. Program rehabilitasi diberikan dengan beberapa persyaratan yang bertujuan untuk memastikan program tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI