DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PEMENUHAN HAK ASASI PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMBERIAN UPAH YANG LAYAK DI BIDANG KETENAGAKERJAAN | |
| PENGARANG | : | ORDELIA CONSTANTIKA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-06-12 |
ABSTRAK : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan pekerja disabilitas seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dalam pemberian upah yang layak di bidang ketenagakerjaan serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan tipe sistematika hukum, sifat deskriptif, serta menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan komparasi (comparation approach). Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 telah efektif memperkuat perlindungan hak penyandang disabilitas atas upah layak, namun implementasinya masih menghadapi hambatan berupa rendahnya kepatuhan pemberi kerja, disharmoni regulasi ketenagakerjaan, serta lemahnya pengawasan dan sanksi. Namun demikian, ditemukan fakta bahwa perlindungan pekerja disabilitas masih lebih baik dibandingkan negara lain dalam ruang lingkup ASEAN. Faktor-faktor seperti regulasi, implementasi, sosio-kultural, ekonomi, dan teknologi berpengaruh terhadap pemenuhan upah layak. Diperlukan sinkronisasi regulasi, penguatan pengawasan, serta kebijakan afirmatif untuk mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Kata Kunci : Pemenuhan Upah, Pekerja Disabilitas, Ketenagakerjaan
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI