DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023 ATAS PERUBAHAN UNDANG UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM TERHADAP DEMOKRASI DI INDONESIA
PENGARANG:ELSHINTA ZARANISA KUSUMA DEWI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-06-20


Elshinta Zaranisa Kusuma Dewi. Mei 2025. IMPLIKASI PUTUSAN MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023 ATAS PERUBAHAN UNDANG UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM TERHADAP DEMOKRASI DI INDONESIA. Skripsi, Program sarjana program studi hukum fakultas hukum universitas lambung mangkurat, 60 Halaman. Pembimbing: Dr. Lies Ariany, S.H., M.H.

 

ABSTRAK

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 membawa perubahan terhadap persyaratan usia minimal calon presiden dan wakil presiden di Indonesia. Sebelumnya, pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ditetapkan bahwa batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden adalah minimal 40 tahun, namun dengan adanya putusan ini, individu yang berusia di bawah 40 tahun tetap dapat mencalonkan diri asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Perubahan ini memberikan peluang bagi pemimpin muda untuk turut serta dalam kontestasi politik nasional dan berpotensi membawa dinamika baru dalam sistem demokrasi di Indonesia. Meskipun demikian, putusan ini menuai kontroversi karena dianggap mengandung potensi konflik kepentingan. Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman, memiliki hubungan keluarga dengan salah satu calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, ikut serta andil dalam pembuatan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, hal ini mengakibatkan munculnya pertanyaan terkait independensi dan netralitas Mahkamah Konstitusi dalam mengambil keputusan. Selain itu hal ini dianggap menciderai demokrasi di Indonesia karena putusan ini diambil semata mata hanya untuk menguntungkan pihak tertentu saja dan tidak berlandaskan oleh prinsip demokrasi yang berlandaskan oleh keadilan dan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, kajian terhadap implikasi hukum dan demokrasi dari putusan ini menjadi penting untuk memahami dampaknya terhadap sistem demokrasi dan keadilan elektoral di Indonesia.

Kata kunci (keyword): Putusan Mahkamah Konstitusi, Pemilihan Umum Presiden, Demokrasi, konflik kepentingan, independensi lembaga.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI