DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | penyelesaian sengketa tanah secara tumpang tindih pada kantor pertanahan kota Banjarmasin | |
| PENGARANG | : | FINA SILVIA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-03 |
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui mengenai tata cara penyelesaian sengketa tanah tumpang tindih pada kantor pertanahan Kota Banjarmasin dan Untuk mengetahui kendala dalam penyelesaian sengketa penguasaan tanah secara tumpang tindih pada kantor pertanahan Kota Banjarmasin. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yang merujuk pada latar belakang dan rumusan masalah yang diambil. Dalam penyusunan ini, peneliti mengumpulkan data secara langsung dari sumber pertama atau lokasi penelitian. Sumber data yang diperoleh adalah hasil dari penelitian di Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin dengan melakukan wawancara langsung terhadap Ketua atau staff yang ada di Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin
Penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, penyelesaian sengketa tanah tumpang tindih di Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin telah dijalankan sesuai Peraturan Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2016 dan Permen ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020, melalui verifikasi dokumen, klarifikasi pihak terkait, serta mediasi sebagai solusi utama dengan dukungan pemetaan digital dan SIG. Kedua, kendala teknis berupa ketidaksesuaian data, kendala administratif karena keterbatasan mediator, serta sikap tidak kooperatif dan legalitas ganda memperlambat proses penyelesaian, sehingga digitalisasi dan peningkatan SDM menjadi kebutuhan mendesak.
Kata Kunci: Tumpang Tindih, Sengketa Tanah, Kota Banjarmasin
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI