DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | COVER LAGU ORANG LAIN DENGAN TUJUAN NON KOMERSIAL DALAM PERSPEKTIF PERBUATAN MELAWAN HUKUM | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD IKHWAN RAYFAN | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-07 |
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tindakan cover lagu non-komersil merupakan perbuatan melawan hukum dan pemilik lagu dapat menuntut pihak yang meng-cover lagunya tanpa izin untuk tujuan non komersil. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian dengan cara mengumpulkan segala bentuk bahan hukum, baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder yang mempunyai hubungan dengan cover lagu non komersil dan dapat menuntutnya pemilik lagu.
Hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa : Pertama, mengenai tindakan cover lagu non komersil merupakan perbuatan melawan hukum. Cover lagu milik orang lain jika Tindakan merugikan pencipta atau pemegang hak cipta maka akan dianggap pelanggaran hak cipta yang Dimana memilki hak eksklusif tentang karyanya dan diberi penghargaan setinggi-tingginya. Kedua pemilik lagu dapat menuntut dan dapat dijatuhi sanksi apabila pihak yang mengcover lagu tanpa izin walaupun tujuan non komersil merasa dirugikan .
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI