DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | NEUROHUKUM BATAS USIA PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF KEADILAN | |
| PENGARANG | : | NOVIATI SARIANI NUR HAFIFAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-11 |
Penelitian ini mengkaji pengaturan batas usia pertanggungjawaban pidana anak di Indonesia dalam perspektif neurohukum. Permasalahan utama yang dianalisis ialah apakah ketentuan usia minimum 12 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah sesuai dengan prinsip keadilan dan perlindungan anak berdasarkan temuan neurosains. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan komparatif, dengan analisis peraturan perundang-undangan, konvensi internasional, serta hasil kajian ilmiah neurolaw. Hasil dari penelitian ini adalah konsep pertanggungjawaban pidana anak, termasuk teori kesalahan (culpability), kapasitas bertanggung jawab, asas perlindungan anak, dan penerapan restorative justice. Kajian ini menunjukkan bahwa perkembangan psikologis dan neurologis anak belum matang, terutama pada area prefrontal cortex yang memengaruhi kontrol impuls dan penilaian moral. Kedua menelaah praktik hukum nasional dan internasional, membandingkan regulasi di Indonesia dengan negara-negara seperti Jerman dan Belanda yang menetapkan usia minimum pertanggungjawaban pidana lebih tinggi, yaitu 14 hingga 16 tahun. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan implementasi diversi dan mekanisme perlindungan anak yang belum optimal di Indonesia. sehingga disimpulkan bahwa batas usia 12 tahun tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan substantif, mengingat keterbatasan perkembangan neurobiologis anak. Oleh karena itu, disarankan revisi kebijakan hukum pidana anak berbasis neurolaw dengan menaikkan batas usia minimum dan memperkuat pendekatan restoratif. Reformasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem peradilan pidana anak yang lebih adil, ilmiah, dan sesuai dengan konvensi internasional tentang hak anak
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI