DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PELAYANAN APLIKASI E-COURT PADA LAYANAN PERKARA DI PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN KELAS I A | |
| PENGARANG | : | FARADILLA ARIYANTI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-17 |
ABSTRAK
Faradilla Ariyanti, 2110411220024, 2025. Pelayanan Aplikasi e-Court Pada Layanan Perkara di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA. Di bawah bimbingan Avela Dewi.
Pelayanan Aplikasi e-Court merupakan sebuah aplikasi pelayanan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung yang bertujuan melayani administrasi perkara secara elektronik yang dilaksanakan untuk seluruh lembaga peradilan yang ada di Indonesia. Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA menjadi salah satu lembaga peradilan yang menggunakan sistem e-Court. Aplikasi e-Court dibuat untuk memudahkan pencari keadilan dalam berperkara secara hukum di Pengadilan dengan mewujudkan asas hukum yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Namun dalam pelaksanaanya, penggunaan aplikasi e-Court tidak berjalan dengan mudah, terdapat beberapa kendala dalam menggunakan e-Court. Dengan demikian, peneliti tertarik untuk mengetahui secara mendalam tentang Pelayanan Aplikasi Pada Layanan Perkara e-Court di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis dan mendeskripsikan pelayanan dan faktor penghambat dari Pelayanan Aplikasi e-Court Pada Layanan Perkara di Pengadilan Agama Banjamasin Kelas IA.
Metode Penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian dengan teknik deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dengan teknis pengolahan data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Pada penelitian ini menggunakan Standar Pelayanan Publik dari UU No. 25 Tahun 2009 yaitu Dasar Hukum, Persyaratan, Sistem, Mekanisme dan Prosedur, Jangka Waktu Penyelesaian, Biaya/Tarif, Produk Pelayanan, Sarana, Prasarana, atau Fasilitas, Kompetensi Pelaksana, Pengawasan Internal, Penanganan Pengaduan, Sarana dan Masukan, Jumlah Pelaksana, Jaminan Pelayanan yang Memberi Kepastian Pelayanan Dilaksanakan Sesuai dengan Standar Pelayanan, Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan, Evaluasi kinerja pelaksana. Dari hasil penelitian menunjukkan pelayanan Aplikasi e-Court Pada Layanan Perkara di Pengadilan Agama Banjarmasin menemukan bahwa cukup baik dikarenakan ada tiga standar pelayanan yang belum terlaksana secara optimal yaitu pada persyaratan, jumlah pelaksana, serta sarana, prasarana dan fasilitas. Sedangkan pada standar pelayanan yang lain sudah terjalankan dengan baik untuk membantu masyarakat dalam melakukan administrasi perkara secara elekronik melalui e-Court. Kemudian, terdapat faktor penghambat dalam penelitian ini yaitu rendahnya kesadaran inisiatif dan penggunaan digital, ketidaksesuaian peraturan teknis, minimnya panduan yang mudah dipahami, pendapatan dan akses teknologi yang terbatas, kurangnya koordinasi dan beban kerja tidak seimbang, rendahnya keterampilan penggunaan teknologi digital, serta kurangnya informasi layanan, perangkat, dan koneksi internet.
Kata Kunci: e-Court, Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI