DIGITAL LIBRARY



JUDUL:“AKUNTABILITAS APLIKASI MOBILE “PARAK ACIL” DALAM RANGKA PELAYANAN PEMBUATAN E-KTP DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BANJARMASIN”
PENGARANG:NUR FATMA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-21


ABSTRAK

Nur Fatma, 2110411220005, 2025. Akuntabilitas Aplikasi Mobile Parak Acil Dalam Rangka Pelayanan Pembuatan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin. Dibawah bimbingan Sidderatul Akbar.

Pelayanan pembuatan E-KTP menjadi salah satu layanan penting yang harus dikelola dengan baik. Aplikasi mobile Parak Acil Online merupakan sebuah inovasi dari Disdukcapil Kota Banjarmasin dalam upaya mempercepat dan mempermudah pembuatan E-KTP. Namun, dengan adanya aplikasi ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan yang berkaitan dengan akuntabilitas. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan terkait auntabilitas aplikasi mobile Parak Acil Online dalam pelayanan pembuatan E-KTP di Disdukcapil Kota Banjarmasin serta faktor penghambatnya dalam mencapai akuntabilitas tersebut.

Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh merupakan hasil dari observasi, wawancara dan dokumentasi berupa pernyataan-pernyataan yang didapat dari proses wawancara ditempat penelitian.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aplikasi Mobile Parak Acil Online ini dalam melakukan pelayanan pembuatan E-KTP yang di analisis dengan 4 indikator yaitu: akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas proses, akuntabilitas program dan akuntabilitas kebijakan sudah bisa dikatakan baik karena dilihat dariaspek transparansi dalam pelayanan pembuatan E-KTP dari prosedur pelayanan hingga status permohonan dapat diakses secara terbuka. Kemudian dari aspek keamanan data, sistem di Disdukcapil Kota Banjarmasin telah menyediakan server khusus untuk menyimpan data-data yang diunggah. Selanjutnya aspek responsivitas, petugas Disdukcapil Kota Banjarmasin telah merespon dengan baik keluhan-keluhan dari masyarakat terkait adanya kendala ketika mengakses aplikasi. Terakhir pada aspek ketaatan pada hukum, aplikasi mobile Parak Acil Online telah didukung oleh regulasi yang jelas, pelaksanaan yang konsisten serta adanya mekanisme pengawasan yang jelas. Adapun faktor penghambat dari pelaksanaan aplikasi ini untuk mencapai akuntabilitas adalah keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya pada server jaringan yang kurang optimal, serta kurangnya pemahaman masyarakat dalam penggunaan aplikasi terlebih lagi dikalangan lanjut usia.

Oleh karena itu diharapkan Disdukcapil Kota Banjarmasin dapat meningkatkan infrastruktur teknologi khususnya pada kapasitas server dan sistem jaringan, dan juga penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya sosialisasi dan edukasi dengan memberikan pelatihan, pendampingan atau panduan praktis secara langsung.

Kata Kunci: Akuntabilitas, Pelayanan Publik, E-KTP, Parak Acil Online

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI