DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pemerintahan desa dalam pemenuhan hak politik dan pemolihan umum bagi warga desa
PENGARANG:NURLIANA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-07-25


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kewenangan Pemerintah Desa dalam pemenuhan serta perlindungan hak politik warga desa dalam konteks pemilihan umum. Dalam sistem hukum Indonesia, hak politik merupakan hak konstitusional dan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945 serta berbagai peraturan perundang-undangan seperti UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun demikian, pengaturan yang eksplisit mengenai peran Pemerintah Desa dalam menjamin hak politik warga masih belum ditemukan secara konkret dalam regulasi yang berlaku.

Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode preskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan dianalisis secara yuridis berdasarkan doktrin hukum, asas-asas hukum, dan norma-norma hukum positif yang relevan. Fokus utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sejauh mana kewenangan formal Pemerintah Desa dalam menjamin pelaksanaan hak politik warga, serta mengevaluasi upaya perlindungan hukum yang diberikan, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, masyarakat terpencil, dan mereka yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pemerintah Desa telah terlibat secara faktual dalam penyelenggaraan pemilu melalui pendataan pemilih, penyuluhan, dan distribusi logistik, namun keterlibatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cenderung bersifat administratif belaka. Terdapat kekosongan hukum yang menyebabkan ketidakpastian dan lemahnya perlindungan hak politik di tingkat desa. Oleh karena itu, skripsi ini memberikan rekomendasi agar dibentuk kebijakan dan regulasi yang lebih eksplisit yang menegaskan peran dan tanggung jawab Pemerintah Desa dalam pemilu, serta perlunya pelatihan dan penguatan kapasitas hukum aparatur desa dalam melaksanakan fungsi tersebut.

Dengan demikian, Pemerintah Desa diharapkan dapat berperan lebih aktif dan legalistik dalam menjamin hak politik warga secara substantif demi mendukung pembangunan demokrasi yang inklusif dan berbasis keadilan di tingkat lokal.

Kata Kunci: Pemerintah Desa, Hak Politik, Pemilu, Perlindungan Hukum, Desa, Kelompok Rentan, Kekosongan Hukum.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI