DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sungai Di Kota Banjarmasin Dalam Persepktif Pembangunan Berkelanjutan | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD RASYID AR RIDHA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-07-30 |
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab implementasi kebijakan pengelolaan sungai di Kota Banjarmasin yang tidak sesuai dengan harapan, dan kemudian Menganalisis sejauh mana kebijakan pengelolaan sungai di Kota Banjarmasin telah mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan.
Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriftif. Pengumpulan data dilakukan menggunakan observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik Miles dan Huberman. Penelitian di lakukan dilakukan di Kota Banjarmasin, provinsi Kalimantan Selatan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Implementasi kebijakan pengelolaan sungai di Kota Banjarmasin belum efektif mencapai tujuan yang diharapkan, meskipun kerangka regulasi dan program pemerintah tersedia. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat, minimnya partisipasi, lemahnya penegakan hukum, dan terbatasnya sumber daya manusia dan finansial, sehingga perbaikan kualitas sungai masih terbatas dan permasalahan pokok, seperti pencemaran dan degradasi ekosistem, belum dapat teratasi secara signifikan; (2) Pengelolaan sungai sudah sejalan secara normatif dengan prinsip keberlanjutan, namun implementasi di lapangan masih terbatas dan lebih bersifat parsial, sehingga visi jangka panjang, pemerataan, dan transformasi perilaku masyarakat demi keberlanjutan masih belum tercapai.
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan sungai di Kota Banjarmasin yang lebih terarah dan berkelanjutan (efektif), maka disarankan bahwa: (1) Sosialisasi kebijakan pengelolaan sungai harus ditingkatkan melalui pendekatan berbasis komunitas yang komunikatif dan kontekstual, melibatkan media lokal, pendidikan, serta tokoh masyarakat; (2) Sosialisasi kebijakan pengelolaan sungai harus ditingkatkan melalui pendekatan berbasis komunitas yang komunikatif dan kontekstual, melibatkan media lokal, pendidikan, serta tokoh masyarakat; (3) Penegakan hukum terhadap pelanggaran sungai harus diperkuat dengan mekanisme pengaduan yang transparan dan sanksi yang konsisten; (4) Pemberdayaan masyarakat bantaran sungai perlu difokuskan pada pelatihan usaha ramah lingkungan dan insentif pengelolaan sampah komunitas; (5) Pengelolaan sungai harus mengintegrasikan nilai budaya lokal, seperti pelestarian pasar terapung dan rumah panggung dengan pendekatan ekologis; (6) Sistem evaluasi kebijakan harus mencakup dimensi sosial, ekologis, dan tata kelola, bukan hanya indikator teknis.
Kata Kunci: Kebijakan Publik, Sungai, Pengelolaan
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI