DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Pengembangan Aplikasi Digital Berbasis Artificial Intelligence Guna Efisiensi Pembuatan Akta Notaris | |
| PENGARANG | : | PUTRI MELATI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-08-13 |
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis perbandingan efektivitas hukum antara sistem konvensional dan sistem digital Sentuh Tanahku dalam pembuatan akta notaris secara normatif, serta merumuskan konsep regulasi yang ideal di masa mendatang terkait digitalisasi layanan kenotariatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, penelitian ini bersifat preskriptif yaitu menjawab isu hukum dengan cara menggambarkan, menelaah, mengkaji, dan menjelaskan secara tepat serta menganalisa peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diangkat. Hasil Penelitian Pertama : Aplikasi akta digital dapat meningkatkan efisiensi waktu pembuatan akta yang dari 3 sampai dengan 7 hari menjadi hanya beberapa jam, dibandingkan dengan metode konvensional tingkat kesalahan penulisan berita pada akta sangat menurun, hal ini membuktikan efektivitas fitur verifikasi data dan pemeriksaan redaksi berbasis Artificial Intelligence. Penerapan sistem aplikasi akta digital berbasis Artificial Intelligence di lingkungan Notaris memiliki potensi besar dalam mendukung digitalisasi layanan hukum di Indonesia serta meningkatkan kecepatan dan akurasi pelayanan kepada masyarakat. Kedua : Model regulasi yang dibutuhkan adalah memperbaharui Peraturan Menteri ATR/BPN untuk mengatur prosedur lengkap integrasi sistem akta digital, kemudian dilakukan amandemen pada Undang-Undang Jabatan Notaris Pasal 16 ayat (1) huruf m tentang Kehadiran Fisik agar sistem Remote Online Notarizaion dan aplikasi digital berbasidapat diterapkan secara sempurna, selanjutnya harus dilakukan perubahan juga pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Pasal 5 ayat (4) karena pasal ini menyatakan belum mengakui akta yang dibuat secara elektronik sebagai akta otentik, oleh karena itu diperlukan perubahan yang mengakui keabsahan akta elektronik yang dibuat dengan bantuan teknologi sistem digital. Diperlukan revisi terhadap pasal-pasal tersebut agar akta notaris dapat dibuat dan diakui dalam bentuk elektronik, sehingga juga Undang-Undang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi selaras guna memudahkan penerapan aplikasi digital berbasis Arificial Intelligence untuk pembutan akta notaris di Indonesia.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI