DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perlindungan Konsumen Terhadap Akun E-commerce Yang Diretas
PENGARANG:Bebby Sakhila
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-09-30


ABSTRAK

Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui serta menyimpulkan

bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen yang membagikan data diri

pribadi secara umum saat melakukan transasi secara elektronik pada era digital,

karena dapat diketahui bahwa pada era apa saja serba digital semua hal dapat

diakses dengan mudah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative

Penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan Pustaka atau data sekunder

belaka, dapat dinamakan penelitian hukum normatif. 

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PERTAMA, Peretasan akun

konsumen dalam transaksi e-commerce memiliki dampak hukum yang luas.

Konsumen berisiko kehilangan akses terhadap akun mereka serta mengalami

kerugian finansial akibat transaksi yang dilakukan tanpa persetujuan. Meskipun

regulasi seperti UU ITE dan UU PDP telah mengatur perlindungan hukum,

implementasinya masih perlu diperkuat. KEDUA, Kasus peretasan akun Shopee

menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem keamanan data yang dapat

menyebabkan kerugian bagi konsumen.

Kata Kunci: e-commerce, peretasan akun, perlindungan konsumen, transaksi

elektronik

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI