DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Tata Kelola dalam Program Penataan Aset di Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara | |
| PENGARANG | : | MAULIDA RAHMAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-11-11 |
Maulida Rahmah, 2120421320021, 2025, “Tata Kelola dalam Program Penataan Aset di Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara” dibawah bimbingan Dr. H. Samahuddin Muharram, S.IP., M.Si selaku pembimbing.
Kepastian hukum atas kepemilikan tanah sangat penting agar masyarakat memperoleh perlindungan atas haknya dan berpeluang meningkatkan kesejahteraan. Tanpa kepastian hukum, kepemilikan tanah rentan menimbulkan konflik dan sengketa. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melaksanakan penataan aset melalui program reforma agraria guna memberikan pengakuan hukum dan menyelesaikan permasalahan kepemilikan tanah. Penelitian ini memfokuskan untuk mengkaji tata kelola program penataan aset tanah di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada pelaksanaan redistribusi tanah negara tanpa alas hak dan legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi tanah yang telah memiliki dasar penguasaan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan program di lapangan, menganalisis kesesuaiannya dengan sembilan prinsip good governance menurut UNDP (1997), serta mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) tata kelola program penataan aset di Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip good governance sebagaimana dirumuskan oleh UNDP (1997), meskipun pelaksanaannya belum mencapai bentuk ideal. Beberapa prinsip telah berjalan optimal, seperti efektivitas, efisiensi, akuntabilitas vertikal, dan daya tanggap petugas. Namun, prinsip transparansi, partisipasi, kesetaraan, serta konsensus dan visi strategis masih belum optimal akibat keterbatasan informasi, akses digital, dan pelibatan masyarakat yang terbatas. (2) Pelaksanaan program juga menghadapi berbagai kendala yang saling berkaitan, seperti kondisi geografis berupa lahan rawa, keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya literasi digital, serta persepsi negatif terhadap pelayanan publik. Meski demikian, inovasi seperti penggunaan GPS geodetik dan aplikasi Sentuh Tanahku menunjukkan kemajuan menuju tata kelola pertanahan yang lebih modern dan transparan. Dengan peningkatan kapasitas teknis, penguatan kelembagaan, serta partisipasi publik yang lebih bermakna, program penataan aset diharapkan dapat menjadi model implementasi reforma agraria yang efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kata kunci: Tata Kelola, Reforma Agraria, Penataan Aset, Good Governance.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI