DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DISEBABKAN DESKRIPSI PRODUK BODY LOTION HB DOSTING 7X YANG OVERCLAIM | |
| PENGARANG | : | FITRIANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-11-13 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen sebagai korban dari deskripsi produk body lotion HB Dosting 7x yang Overclaim, serta mengevaluasi efektivitas penerapan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adlah yuridis normatif, dengan fokus pada analisis peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Overclaim merupakan praktik pemberian informasi atau kalim berlebihan terhadap produk, yang menyesatkan konsumen. Dalam kasus ini, HB Dosting 7x memberikan deskripsi produk yang tidak sesuai fakta,ang menyebabkan konsumen mengalami kerugian secara materiil (keungan) maupun inmateriil (emosi dan kesehatan). Pelaku usaha dianggap telah melanggar hak konsumen sebagaimana diatur dalam pasal 4 dan pasal 8 UUPK, serta tidak memenuhi kewajiban berdasarkan pasar 7.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum sudah tersedia secara normatif, namun implementasinya masih terkendala rendahnya kesadaran hukum baik dari pihak konsumen maupun pelaku usaha. Untuk itu, penegakan hukum, edukasi konsumen, dan pengawasan BPOM terhadap wacana hukum perlindungan konsumen dan menjadi dasar rekomendasi dalam mendorong keadilan dan transparansi dalam promosii kosmetik.
Kata kunci: Perlindungan hukum, overclaim, konsumen, produk kosmetik, UUPK
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI