DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN SUNGAI DIKOTA BANJARMASIN
PENGARANG:SUJUD PRIADI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-11-19


Sujud Priadi. 2110413210040. 2025. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sungai Di Kota Banjarmasin. Dibimbing oleh Pathurrahman

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses implementasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sungai di Kota Banjarmasin. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang menekankan pada empat faktor kunci, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Tujuan utama Peraturan Daerah ini adalah memaksimalkan potensi sungai demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta menjadikan budaya kolaborasi dalam pengelolaan sungai sebagai ciri khas daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses implementasi kebijakan pengelolaan sungai di Kota Banjarmasin secara keseluruhan disimpulkan Belum Optimal. Keberhasilan yang tinggi tercapai pada level birokrasi, di mana faktor Struktur Birokrasi, Komunikasi antar-lembaga, dan Disposisi pelaksana telah berjalan sangat baik. Hal ini ditunjukkan melalui koordinasi intensif antara Dinas PUPR dan BWS Kalimantan III, mekanisme berbagi tugas yang konsisten, dan komitmen kuat dari pelaksana yang memastikan aspek fisik (Perencanaan, Pengembangan, Pemanfaatan, Pemeliharaan) berjalan dengan jelas. Kolaborasi antar-instansi ini telah menjadi ciri khas yang solid sesuai amanat Perda.

Namun, ketidakoptimalan ini didorong oleh kendala Sumber Daya (anggaran terbatas) dan, yang lebih krusial, kegagalan Komunikasi kepada masyarakat. Penghentian sosialisasi rutin telah memutus transmisi pesan, yang berdampak pada disposisi negatif warga (masih membuang sampah) dan menghambat Pemeliharaan. Akibatnya, meskipun kolaborasi birokrasi sudah optimal, kegagalan membangun budaya kerja sama dengan publik menyebabkan tujuan Perda untuk kesejahteraan maksimal belum tercapai sepenuhnya

Untuk pemerintah agar memperkuat komunikasi dan sosialisasi dengan masyarakat melalui strategi kreatif dan berkelanjutan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta sarana prasarana Dinas PUPR, dan memperkuat kolaborasi antarinstansi. Selain itu, perlu adanya program perubahan perilaku masyarakat yang konsisten, baik melalui edukasi maupun penegakan aturan, agar pengelolaan sungai di Kota Banjarmasin dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pengelolaan Sungai, Kota Banjarmasin

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI