DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM KASUS PENCABULAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI DI LPKA KELAS I MARTAPURA)
PENGARANG:MUHAMMAD RIZKI FEBRIYAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-12-23


Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana terhadap anak pelaku tindak pidana pencabulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, dengan fokus pada faktor penyebab kejahatan serta peran lembaga dalam proses pembinaan sebagai wadah tempat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) memenuhi tanggungjawabnya. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum empiris dengan sifat preskriptif normatif dan pengumpulan data melalui studi lapangan, memberikan kuisioner langsung kepada ABH dan melakukan studi Pustaka untuk memperkuat argumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pencabulan oleh anak adalah tindak pidana yang paling banyak dilakukan, survey menunjukkan ada 48,8% anak di dalam LPKA Kelas I Martapura adalah pelaku tindak pidana pencabulan, dalam penelitian ini membuktikan bahwa faktor lingkungan sosial menjadi penyebab dominan tindakan pencabulan oleh anak, mencakup keluarga disfungsional, pergaulan negatif, dan kurangnya pengawasan. LPKA Kelas I Martapura menjalankan pendekatan restoratif dan rehabilitatif melalui program pendidikan, pelatihan keterampilan, layanan psikososial, dan pembinaan keagamaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Kata Kunci:   Pertanggungjawaban pidana, Anak Berhadapan dengan Hukum,
                        Pencabulan, LPKA Kelas I Martapura.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI