DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENENTUAN LD50 EKSTRAK KULIT LIMAU KUIT (Citrus amblycarpa Hassk.) dengan UJI TOKSISITAS AKUT DOSIS TUNGGAL
PENGARANG:NURASYIFA FATHANAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-12


Keamanan bahan alam perlu ditentukan melalui uji toksisitas akut sebelum dikembangkan lebih lanjut. Limau kuit (Citrus amblycarpa Hassk.) merupakan salah satu tanaman khas provinsi Kalimantan Selatan. Ekstrak kulit limau kuit memiliki kandungan flavonoid, saponin, tanin, limonena, dan asam usnic yang diduga memiliki aktivitas antioksidan, antiinflamasi, analgesik, antimikroba, kardioprotektif dan antiobesitas. Data mengenai efek toksik akut ekstrak kulit limau kuit belum pernah dilaporkan sehingga perlu diteliti. Penelitian ini bertujuan menentukan kategori LD?? ekstrak kulit limau kuit melalui uji toksisitas akut dosis tunggal menggunakan metode fixed dose procedure sesuai Peraturan BPOM No. 10 tahun 2022. Pengujian dilakukan dalam dua tahapan, yaitu uji pendahuluan dan uji utama, dengan pemberian dosis tunggal 300 mg/kgBB dan pemantauan gejala toksik seperti piloereksi, ptosis, kejang, tremor, lakrimasi, grooming, hiperaktivitas, pernafasan, writhing, defekasi, straub tail, dan kematian selama 14 hari. Hasil menunjukkan tidak ditemukan kematian, namun muncul gejala toksisitas seperti piloereksi, hiperaktivitas, grooming, dan writhing. Berdasarkan pedoman OECD 420, ekstrak kulit limau kuit dikategorikan memiliki toksisitas sedang (kategori 4) sesuai klasifikasi GHS dengan perkiraan LD?? berada pada kisaran >300–2000 mg/kgBB.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI