DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI DALAM JUAL BELI ONLINE AKIBAT MUSNAHNYA OBJEK PEMBELIAN PADA SAAT PENGIRIMAN
PENGARANG:KHAIRUNISA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-15


Kegiatan jual beli online yang melibatkan pihak jasa pengiriman barang memiliki tantangan dalam proses pengiriman objek pembelian. Tantangan tersebut dapat berupa terbakarnya truk jasa pengiriman barang yang memusnahkan objek pembelian yang merugikan pihak pembeli. Terdapat 2 kemungkinan keadaan, yaitu wanprestasi atau keadaan memaksa. Tujuan dari penelitian ini agar mengetahui bagaimana hubungan hukum para pihak dalam jual beli online dan bagaimana tanggung gugat terhadap kerugian pembeli akibat musnahnya objek pembelian pada saat pengiriman. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan sifat penelitian preskriptif melalui pendekatan penelitian perundang-undangan.

Hasil penelitian ini yaitu, pertama bahwasannya terdapat hubungan hukum antara penjual dan pembeli melalui perjanjian jual beli, serta terdapat hubungan hukum pula antara penjual dan jasa pengiriman barang melalui perjanjian pengangkutan. Kedua, musnahnya objek pembelian pada saat pengiriman dalam hal terjadi keadaan memaksa, maka jasa pengiriman barang tidak bertanggung gugat kepada penjual maupun pembeli, tetapi penjual dan pembeli menanggung resiko bersama-sama. Namun, untuk menjaga reputasi toko online, penjual biasanya mengasuransikan atau menggantikan barang sepenuhnya, serta jasa pengiriman barang menggantikan biaya pengiriman atas dasar iktikad baik. Dalam hal terjadi wanprestasi, tanggung gugat dilakukan oleh jasa pengiriman barang kepada penjual dengan penggantian 10 kali biaya pengiriman, kecuali apabila barang diasuransikan oleh penjual, lalu penjual bertanggung gugat kepada pembeli dengan memberikan ganti rugi materiil dan immateriil.

 

Kata Kunci: Perlindungan Pembeli, Musnahnya Objek, Pengiriman

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI