DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRODUK POP MART BERDASARKAN TINJAUAN TENTANG HAK CIPTA | |
| PENGARANG | : | WIDYA PUTRI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-01-21 |
Widya Putri. Desember 2025. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRODUK POP MART BERDASARKAN TINJAUAN TENTANG HAK CIPTA.
Skripsi , Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 99 Halaman, Pembimbing: Tavinayati, S.H., M.H.
Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap produk Pop Mart, khususnya karakter Labubu, ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karakter Labubu merupakan karya seni rupa tiga dimensi yang memiliki ciri khas visual, nilai artistik, serta nilai ekonomi yang tinggi sebagai bagian dari industri kreatif global. Popularitas karakter ini yang semakin meningkat baik melalui penjualan produk fisik maupun pemanfaatan digital, telah memunculkan berbagai bentuk pelanggaran hak cipta seperti penggandaan tanpa izin, penggunaan komersial secara ilegal, pembuatan karya turunan serta peredaran produk tiruan yang merugikan pemegang hak cipta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Analisis dilakukan terhadap ketentuan hukum yang mengatur hak cipta khususnya mengenai hak eksklusif pencipta, prinsip orisinalitas, fiksasi ciptaan, serta perlindungan terhadap karya seni rupa. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta yang terjadi terhadap karakter Labubu dan upaya hukum yang dapat dilakukan
oleh pemegang hak cipta baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun karakter fiksi belum diatur secara eksplisit sebagai objek perlindungan yang berdiri sendiri dalam Undang-Undang Hak Cipta, karakter Labubu tetap memperoleh perlindungan hukum sebagai ciptaan seni rupa karena telah diwujudkan dalam bentuk nyata dan memenuhi unsur orisinalitas serta kreativitas. Pelanggaran yang terjadi merupakan pelanggaran terhadap hak eksklusif pencipta dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemegang hak cipta. Upaya hukum yang dapat ditempuh meliputi somasi, penarikan konten atau produk yang melanggar, gugatan perdata serta pelaporan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap karakter Pop Mart telah tersedia dalam sistem hukum Indonesia, namun masih memerlukan penguatan, baik melalui penyempurnaan regulasi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, maupun penegakan hukum yang lebih efektif guna mendukung perlindungan karya cipta dan keberlanjutan industri kreatif.
Kata kunci (keyword): Perlindungan Hukum, Pop Mart, Hak Cipta.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI