DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENERAPAN POLA ASUH STRICT PARENTING DALAM PENGASUHAN ANAK MENURUT HUKUM PERDATA
PENGARANG:ELOK PUTRISIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-26


Pola asuh strict parenting merupakan bentuk pelaksanaan kekuasaan orang tua dalam mendidik dan mengarahkan anak. Namun, dalam praktiknya, pola asuh ini kerap menimbulkan persoalan hukum karena batas antara pendisiplinan yang sah dan kekerasan terhadap anak tidak diatur secara tegas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah penerapan pola asuh strict parenting dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan dalam keluarga serta mengkaji batasan kekuasaan orang tua dalam menerapkannya agar tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan anak menurut hukum perdata Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, bersifat preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strict parenting pada dasarnya merupakan bagian dari pelaksanaan kekuasaan orang tua, namun dapat dikualifikasikan sebagai bentuk kekerasan dalam keluarga sekaligus perbuatan melawan hukum apabila diterapkan secara berlebihan, menimbulkan penderitaan fisik atau psikis, serta melanggar hak-hak anak. Ketidakjelasan pengaturan mengenai batas kekuasaan orang tua membuka ruang penyalahgunaan dalam praktik pengasuhan. Oleh karena itu, penerapan pola asuh strict parenting harus dibatasi berdasarkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child), hak-hak anak dan larangan atas kekerasan agar tidak bertentangan dengan hukum serta larangan penyalahgunaan hak.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI