DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK DALAM PEMBUATAN KTP-EL DI UPT KANTOR KECAMATAN BANJARMASIN TENGAH KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:MUHAMMAD FAESAL AHSANU MUSLIMIN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-27


Muhammad

Faesal Ahsanu Muslimin, 1810413310023, 2025.

IMPLEMENTASI PELAYANAN PUBLIK DALAM PEMBUATAN

KTP-EL DI UPT KANTOR KECAMATAN BANJARMASIN TENGAH

KOTA BANJARMASIN. Di bimbingan, Siti Mauliana Hairini, S.IP, MA.

Pelayanan publik merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memenuhi

kebutuhan dasar hak-hak sipil setiap warga negara atas pelayanan. Adanya

kebijakan program KTP-eI ini karena sistem pembuatan KTP

konvensionaI di Indonesia memungkinkan seseorang dapat mempunyai

KTP Iebih dari satu. Penyebab hal ini dikarenakan beIum adanya suatu

basis data yang dapat menghimpun data penduduk dari seIuruh daerah di

Indonesia. Hal ini memberikan peIuang serta kesempatan bagi penduduk

yang ingin berIaku inkonstitusi dan kriminalitas terhadap negara dengan

cara menggandakan KTP-nya.

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi pelayanan dalam

pembuatan

KTP EL di Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota

Banjarmasin.

Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif, tipe deskriptif yang

dimana mendeskripsikan data-data yang didapatkan di lapangan secara

naratif mengenai fenomena sosial mengenai implementasi pelayanan

dalam pembuatan KTP EL di Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota

Banjarmasin. Sumber data tang digunakan data primer dan data sekunder.

Teknik pengumpulan data penelitian ini melalui wawancara, dokumentasi

dan observasi.

Hasil penelitian Implementasi pelayanan publik dalam pembuatan KTP EL

Di Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin

Kepastian hukum dalam pelayanan publik menginginkan bahwa

pemerintah dalam memberikan pelayanan harus didasarkan pada peraturan

perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukan bahwa

Kecamatan Banjarmasin Tengah sudah mengupayakan menggratiskan

dalam pengurusan administrasi kependudukan serta tidak ada pungutan

liar. dalam Memberikan pelayanan Kecamatan Banjarmasin Tengah selalu

didasari dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kendala dan

hambatan dalam pembuatan KTP EL yaitu di bagian kelistrikan yang

sering mengalami gangguan dikarenakan pembuatan KTP EL tidak

terlepas dengan kelistrikan.

Kata Kunci : Implementasi, Pelayanan,

KTP EL

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI