DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Ulasan Produk Kecantikan Yang Mengakibatkan Kerugian Bagi Pelaku Usaha
PENGARANG:MUTIARA HAFIZAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-01-28


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah ulasan produk kecantikan yang dilakukan oleh pemengaruh memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum dan akibat hukumnya dari memberikan ulasan produk kecantikan yang mengakibatkan kerugian bagi pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian yang dilakukan adalah preskriptif analisis dengan tipe

penelitian yang digunakan adalah sistematika hukum. Metode dalam pengumpulan bahan hukum dengan cara studi kepustakaan dengan mengambil bahan hukum berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ulasan produk kecantikan yang dilakukan oleh pemengaruh di media digital dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila memenuhi unsur perbuatan, sifat melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Unsur kesalahan dapat berupa kesengajaan maupun kelalaian, khususnya apabila ulasan disampaikan tanpa verifikasi dan kehati-hatian yang layak. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat materiil, seperti penurunan penjualan, tetapi juga immateriil berupa rusaknya reputasi dan menurunnya kepercayaan konsumen. Terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum tersebut

menimbulkan akibat hukum berupa pertanggungjawaban perdata bagi pemengaruh, termasuk kewajiban pembayaran ganti rugi dan pemulihan reputasi. Penelitian ini juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dalam ulasan produk tidak bersifat absolut, melainkan dibatasi oleh kewajiban untuk bertindak secara hati-hati, beritikad baik, dan bertanggung jawab.

Kata kunci (Keyword): pemengaruh, ulasan produk kecantikan, pertanggungjawaban perdata.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI