DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | FRAUD HEPTAGON THEORY DALAM MENDETEKSI KECURANGAN PELAPORAN KEUANGAN PADA BUMN YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2022-2024 | |
| PENGARANG | : | HALIMATUS SAKDIAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-01-28 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor penyebab terjadinya kecurangan pelaporan keuangan menurut Fraud Heptagon Theory pada BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022-2024. Penelitian ini menggunakan tujuh variabel independen untuk memproksikan elemen dalam Fraud Heptagon Theory, yaitu target keuangan, frekuensi rapat komite audit, opini audit, masa jabatan direktur utama, rangkap jabatan direktur utama, pelatihan GCG dewan direksi, dan remunerasi dewan direksi.
Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan BUMN. Sampel ditentukan melalui metode purposive sampling dan menghasilkan 45 sampel observasi. Analisis data dilakukan menggunakan analisis regresi logistik guna menguji pengaruh masing-masing variabel terhadap kecurangan pelaporan keuangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh variabel tidak berpengaruh signifikan terhadap kecurangan pelaporan keuangan. Temuan ini menyimpulkan bahwa kecurangan pelaporan keuangan pada BUMN lebih banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berhubungan dengan bentuk lembaga BUMN yang erat kaitannya dengan kebijakan pemerintah, intervensi politik, dan regulasi. Penelitian ini memberikan kontribusi pada penguatan literatur dalam deteksi kecurangan pelaporan keuangan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI