DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA SALON KECANTIKAN | |
| PENGARANG | : | ZHALSABILLAH BACHTIAR | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-01-28 |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum pekerja salon kecantikan dalam perspektif peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan serta untuk menganalisis hak-hak pekerja salon kecantikan yang wajib dilindungi. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara menelaah dan menggunakan bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur dan jurnal hukum yang relevan melalui studi kepustakaan (library research).
Hasil penelitian memperlihatkan: Pertama, pekerja salon kecantikan dapat dikualifikasikan sebagai pekerja atau buruh dalam pengertian hukum ketenagakerjaan sepanjang terpenuhi unsur pekerjaan, perintah, dan upah sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana sudah dirubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Penggunaan istilah kemitraan, freelance, sistem komisi, atau ketiadaan perjanjian kerja tertulis tidak menghapus adanya hubungan kerja apabila secara faktual pekerja menjalankan pekerjaan untuk kepentingan usaha salon dan berada di bawah pengaturan pemilik salon. Kedua, hak-hak pekerja salon kecantikan yang wajib dilindungi meliputi hak atas perjanjian kerja yang jelas, hak atas upah yang layak dan tidak boleh di bawah upah minimum, hak atas waktu istirahat, waktu kerja dan cuti, hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, hak atas keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan dari pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Temuan penelitian memperlihatkan masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dengan praktik di lapangan, sehingga diperlukan penegasan status hubungan kerja dan pelaksanaan kewajiban pengusaha agar perlindungan hukum terhadap pekerja salon kecantikan dapat terwujud secara efektif.
Kata Kunci (keywords): Perlindungan Hukum, Pekerja Salon Kecantikan, Hak Pekerja
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI