DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN SELATAN NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD RAFLI AKBAR | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-02-10 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan perkantoran pemerintah daerah serta mengidentifikasi faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian empiris. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perokok aktif, dan masyarakat umum, serta dilengkapi dengan observasi lapangan di fasilitas pelayanan kesehatan dan institusi publik. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teori implementasi kebijakan publik menurut George C. Edwards III yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan perkantoran pemerintah daerah telah dilaksanakan cukup baik, yang ditandai dengan adanya sosialisasi internal, pemasangan tanda larangan merokok, serta keteladanan pimpinan dan pejabat struktural dalam mematuhi kebijakan KTR. Namun, implementasi tersebut belum sepenuhnya optimal karena pengawasan masih bersifat insidental dan penegakan sanksi sebagian besar masih terbatas pada teguran lisan. Faktor pendukung implementasi kebijakan KTR meliputi adanya dasar hukum yang kuat, komitmen pimpinan instansi, koordinasi lintas sektor, serta dukungan teknologi pengawasan. Sementara itu, faktor penghambat utama meliputi keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, lemahnya pengawasan berkelanjutan, belum diterapkannya sanksi tegas, serta kuatnya budaya merokok di masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi formal, tetapi juga memerlukan penguatan pengawasan, konsistensi penegakan hukum, peningkatan sumber daya, dan strategi komunikasi yang mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Kawasan Tanpa Rokok, Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI