DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERANAN PEMERINTAHAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KECAMATAN TANAH SIANG KABUPATEN MURUNG RAYA
PENGARANG:JOHANSYAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-02-23


 

ABSTRAK
 
Johansyah, 2020421310004, 2024. “Peranan Pemerintahan Desa Dan Lembaga
Adat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan Tanah Siang Kabupaten
Murung Raya” dibawah bimbingan Dr. Jamaluddin, M.Si dan Drs. H. Setia Budhi, Ph.D selaku pembimbing.
 
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Pemerintahan Desa dan Lembaga Adat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan Di Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya dan untuk mengetahui faktor penghambat
Peranan Pemerintahan Desa dan Lembaga Adat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan
observasi, wawancara, dokumentasi dan sebagai informan penelitian adalah Tokoh Masyarakat Adat, Demang, Camat Tanah Siang, Dinas SOSPMD, Dinas
KESBANGPOL, Pemerintahan Desa dan Aparatur Desa. Fokus penelitian Peranan Pemerintahan Desa dan Lembaga Adat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan Di Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya.
 
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga adat berfungsi mengatur hubungan sosial, menjaga keutuhan masyarakat, dan melestarikan budaya lokal. Meski diakui dalam UUD 1945, hak masyarakat adat sering terabaikan, dengan konflik dan penyerapan ke struktur negara sebagai tantangan utama. Peraturan Daerah seperti PERDA No. 16/2008 mengakui lembaga adat sebagai mitra pemerintah, tetapi implementasinya sering terhambat. Di Kalimantan Tengah, lembaga adat Dayak yang dipimpin oleh Damang Kepala Adat memainkan peran penting dalam pengaturan, pelestarian budaya, dan penyelesaian sengketa adat. Sementara itu, Kepala Desa berperan penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang baik melalui partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas, meskipun menghadapi tantangan dalam pelayanan dan formalitas dan pelaksanaan kelembagaan adat di Kecamatan Murung dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Sosialisasi adalah proses penting untuk memahami dan menerapkan norma adat, dengan fokus pada pemahaman denda adat, pengembangan kemampuan masyarakat, dan penanaman nilai adat. Sumber daya manusia yang kompeten diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga adat, termasuk pengelolaan yang efektif dan adaptasi terhadap perubahan globalisasi. Partisipasi masyarakat menjadikan lembaga adat sebagai mediator dan wadah permusyawaratan, menjaga nilai-nilai budaya dan hukum adat. Kelembagaan bergantung pada subsidi pemerintah dan sanksi adat, dengan dukungan Undang-Undang tentang Desa untuk memperkuat lembaga adat. Perubahan sosial, termasuk globalisasi dan teknologi, mempengaruhi struktur dan fungsi lembaga adat, yang perlu beradaptasi untuk melestarikan tradisi dan mengelola perubahan.
 
Kata kunci : Peran, Lembaga Adat, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI