DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP CYBERBULL YING DI GAME ONLINE PLAYER UNKNOWN’S BA TTLE GROUND BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA A TAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK | |
| PENGARANG | : | FAULINA NANDHARETHA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-02-24 |
Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan fenomena cyberbullying di
platform game online seperti Player Unknown's Battle Ground yang menimbulkan
dampak psikologis serius hingga berujung tindak pidana. Penelitian ini bertujuan
menganalisis kedudukan dan fungsi lembaga negara dalam sistem checks and
balances penanganan cyberbullying berdasarkan prinsip trias politika, serta
mengkaji tanggung jawab konstitusi pemerintah untuk menjamin perlindungan
hak rasa aman di ruang virtual menurut UU No. 1/2024 Tentang Perubahan Kedua
Atas UU No. 11/2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Metode
penelitian menggunakan pendekatan normatif dengan analisis terhadap UUD 1945,
UU Perlindungan Anak, UU Perlindungan Saksi dan Korban, serta putusan
Mahkamah Konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan kedudukan lembaga
legislatif, eksekutif, dan yudikatif secara normatif setara dengan fungsi berbeda
namun saling mengawasi. checks and balances terkendala lemahnya koordinasi
antarlembaga, ketidakjelasan pembagian kewenangan, minimnya pengawasan
legislatif, serta gap regulasi, kelembagaan, dan perlindungan korban. Penelitian
merekomendasikan penguatan sinergi antarlembaga, pembentukan regulasi khusus,
unit penanganan terpadu, mekanisme one-stop service, penguatan fitur pelaporan
dalam game, serta peningkatan literasi digital untuk optimalisasi perlindungan
konstitusional di ruang virtual.
Kata Kunci: Cyberbullying, PUBG, Tanggung Jawab Konstitusional, UU ITE,
Perlindungan Hukum.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI