DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Perlindungan Konsumen dalam Kasus Konser Juan Reza di Palopo | |
| PENGARANG | : | HAFIZAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-03-03 |
Perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian yang dibatalkan sebagian terkait konser musik memperoleh perhatian melalui kasus Konser Juan Reza di Palopo, di mana acara tersebut hanya berlangsung dengan baik pada sebagian saja, meninggalkan penonton merasa kecewa akibat adanya kekacauan pada penampilan artis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dengan metode penelitian hukum normatif untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila konsumen mengajukan tuntutan haknya, seperti pengembalian dana, ganti rugi, atau kompensasi.
Hasil dari penelitian yaitu bahwa tanggung jawab tetap ada pada pelaku usaha, yaitu penyelenggara atau promotor. Perjanjian tiket konser termasuk dalam kategori perjanjian jual beli layanan yang bersifat mengikat dan dilakukan dengan niat baik, sehingga jika ada pembatalan sebagian, akan timbul kewajiban tanggung jawab. Promotor harus menanggung tanggung jawab jika terbukti ada kelalaian dari pihak-pihak dalam konser tersebut, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kasus ini mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam beberapa atau sebagian acara yang akhirnya merugikan dan mengecewakan konsumen.
Kata Kunci (keyword): perlindungan hukum, konsumen, konser musik, perjanjian batal sebagian
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI