DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI PROGRAM PAKULIH ANAM (PIAN NIKAH KULIHAN ANAM DOKUMEN) DI KUA KECAMATAN MARTAPURA BARAT
PENGARANG:VINA MAULIDA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-03-06


Vina Maulida, 2110411220023, 2025. Implementasi Program Pakulih Anam 

(Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen) di KUA Kecamatan Martapura Barat.

Di bawah bimbingan Widyakanti.

 

Program Pakulih Anam (Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen) merupakan 

inovasi pelayanan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam 

pengurusan administrasi kependudukan pasca pernikahan melalui pelayanan 

terintegrasi antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil. Melalui program 

ini, pasangan pengantin yang telah menikah akan langsung memperoleh enam 

dokumen kependudukan secara bersamaan, yaitu 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

dengan status perkawinan terbaru, 1 Kartu Keluarga (KK) baru atas nama pasangan 

pengantin, 2 Kartu Keluarga orang tua masing-masing pengantin, serta Buku Nikah. 

Meskipun program ini telah diterapkan sejak tahun 2021, tingkat pemanfaatan 

Program Pakulih Anam di KUA Kecamatan Martapura Barat masih belum optimal, 

tercermin dari kesenjangan antara jumlah pasangan yang menikah dan jumlah 

pengguna program. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya tantangan dalam 

implementasi program yang perlu diteliti lebih lanjut. Oleh karena itu, penelitian 

ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Program Pakulih Anam di KUA 

Kecamatan Martapura Barat serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat 

dalam pelaksanaannya.

 

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. 

Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan 

informan yang terdiri atas staf pengadministrasi perkantoran (front office), operator

Program Pakulih Anam, serta pasangan yang telah menikah. Selanjutnya, data 

dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Program Pakulih Anam

(Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen) di KUA Kecamatan Martapura Barat

berdasarkan empat indikator implementasi menurut Edward III secara umum telah 

berjalan dengan baik, namun belum optimal pada aspek komunikasi. Kurangnya 

sosialisasi pada masyarakat, yang umumnya hanya dilakukan pada saat pendaftaran 

pernikahan, menyebabkan sebagian calon pengantin belum sepenuhnya mengetahui 

dan merasakan manfaat program. Selain itu, kendala juga ditemukan ketika calon 

pengantin berdomisili di luar Kabupaten Banjar serta adanya keraguan dalam 

menentukan domisili tinggal setelah menikah. Oleh karena itu, diperlukan 

peningkatan sosialisasi melalui kerja sama dengan pemerintah desa, pemanfaatan 

media sosial, serta penyediaan media informasi, disertai pendampingan kepada 

calon pengantin terkait penentuan domisili. Di sisi lain, Dinas Kependudukan dan 

Pencatatan Sipil diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas daerah guna 

mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efektif dan fleksibel.

 

Kata Kunci: Implementasi, Pakulih Anam, KUA Kecamatan Martapura Barat

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI