DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | IMPLEMENTASI PROGRAM PAKULIH ANAM (PIAN NIKAH KULIHAN ANAM DOKUMEN) DI KUA KECAMATAN MARTAPURA BARAT | |
| PENGARANG | : | VINA MAULIDA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-03-06 |
Vina Maulida, 2110411220023, 2025. Implementasi Program Pakulih Anam
(Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen) di KUA Kecamatan Martapura Barat.
Di bawah bimbingan Widyakanti.
Program Pakulih Anam (Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen) merupakan
inovasi pelayanan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam
pengurusan administrasi kependudukan pasca pernikahan melalui pelayanan
terintegrasi antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil. Melalui program
ini, pasangan pengantin yang telah menikah akan langsung memperoleh enam
dokumen kependudukan secara bersamaan, yaitu 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP)
dengan status perkawinan terbaru, 1 Kartu Keluarga (KK) baru atas nama pasangan
pengantin, 2 Kartu Keluarga orang tua masing-masing pengantin, serta Buku Nikah.
Meskipun program ini telah diterapkan sejak tahun 2021, tingkat pemanfaatan
Program Pakulih Anam di KUA Kecamatan Martapura Barat masih belum optimal,
tercermin dari kesenjangan antara jumlah pasangan yang menikah dan jumlah
pengguna program. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya tantangan dalam
implementasi program yang perlu diteliti lebih lanjut. Oleh karena itu, penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Program Pakulih Anam di KUA
Kecamatan Martapura Barat serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat
dalam pelaksanaannya.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan
informan yang terdiri atas staf pengadministrasi perkantoran (front office), operator
Program Pakulih Anam, serta pasangan yang telah menikah. Selanjutnya, data
dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Program Pakulih Anam
(Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen) di KUA Kecamatan Martapura Barat
berdasarkan empat indikator implementasi menurut Edward III secara umum telah
berjalan dengan baik, namun belum optimal pada aspek komunikasi. Kurangnya
sosialisasi pada masyarakat, yang umumnya hanya dilakukan pada saat pendaftaran
pernikahan, menyebabkan sebagian calon pengantin belum sepenuhnya mengetahui
dan merasakan manfaat program. Selain itu, kendala juga ditemukan ketika calon
pengantin berdomisili di luar Kabupaten Banjar serta adanya keraguan dalam
menentukan domisili tinggal setelah menikah. Oleh karena itu, diperlukan
peningkatan sosialisasi melalui kerja sama dengan pemerintah desa, pemanfaatan
media sosial, serta penyediaan media informasi, disertai pendampingan kepada
calon pengantin terkait penentuan domisili. Di sisi lain, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas daerah guna
mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efektif dan fleksibel.
Kata Kunci: Implementasi, Pakulih Anam, KUA Kecamatan Martapura Barat
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI