DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENGATURAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN TANAH BUMBU BERDASARKAN PERDA NO.1 TAHUN 2022 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA | |
| PENGARANG | : | AKBAR PUTRA PRATAMA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-03-16 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan pengawasan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa serta menilai kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya. Pilkades merupakan perwujudan demokrasi lokal yang menjamin hak politik warga desa melalui mekanisme pemilihan langsung dengan prinsip satu orang satu suara. Secara normatif, Perda Nomor 1 Tahun 2022 telah mengatur tahapan pemilihan secara sistematis mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan dan pengesahan kepala desa terpilih. Pengawasan dilakukan melalui mekanisme internal oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pengawasan eksternal oleh camat dan pemerintah kabupaten.
Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis pengaturan Pilkades telah sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan dan asas legalitas. Namun, dalam praktik ditemukan ketidaksesuaian antara norma dan pelaksanaan, yaitu penerapan sistem satu keluarga satu suara berdasarkan keputusan tokoh adat. Praktik tersebut tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan prinsip kesetaraan hak pilih, sehingga keputusan tokoh adat tidak dapat menggugurkan ketentuan Perda yang berlaku.
Kata Kunci: Pemilihan Kepala Desa, Pengawasan, Peraturan Daerah.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI