DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BANJARMASIN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2011 | |
| PENGARANG | : | ALVYN RADITYA PRATAMA DORY | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2026-04-08 |
Penelitian ini mengkaji kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 serta menelaah efektivitas implementasinya berdasarkan temuan di lapangan. Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana kewenangan tersebut dijalankan oleh instansi yang berwenang, bagaimana mekanisme pengawasan dan pembinaan dilakukan, serta bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa secara normatif kewenangan pemerintah daerah telah diatur secara jelas dalam pasal-pasal Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011, termasuk kewenangan dalam hal pengaturan teknis, pembinaan, pengawasan, serta penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran. Pengaturan tersebut secara yuridis telah memberikan legitimasi dan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya. Namun demikian, temuan empiris menunjukkan bahwa pelaksanaan kewenangan tersebut belum sepenuhnya optimal. Beberapa kendala yang ditemukan antara lain keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana pendukung, belum maksimalnya koordinasi antar instansi terkait, serta kurangnya intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai substansi dan tujuan peraturan daerah.
Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat masih beragam, sehingga berdampak pada tingkat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dalam beberapa kasus, penerapan sanksi administratif belum dilaksanakan secara konsisten, yang berpengaruh terhadap efektivitas penegakan hukum. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum yang telah dirumuskan secara tertulis dengan praktik pelaksanaannya di lapangan.
Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa keberhasilan implementasi Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tidak hanya bergantung pada kejelasan norma yang diatur, tetapi juga pada konsistensi pelaksanaan kewenangan, efektivitas pengawasan, serta partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah agar tujuan pembentukan peraturan daerah dapat tercapai secara lebih optimal.
Kata Kunci: Kewenangan Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011, Efektivitas Hukum, Pengawasan, Pengelolaan Sampah.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI