DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM DARI PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
PENGARANG:RIBKA DAVIANTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2026-04-28


Tujuan dari penelitian skripsi ini untuk menganalisis kekuatan mengikat perjanjian

pembiayaan yang dibuat dengan menggunakan identitas orang lain serta mengkaji

bentuk perlindungan hukum dan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pemilik

identitas yang dirugikan. Fokus utama mencakup evaluasi keabsahan kontrak

berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata dan regulasi terkait seperti Undang-Undang

No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan

yuridis normatif dan bersifat deskriptif-analitis, melalui studi kepustakaan terhadap

bahan hukum primer dan sekunder yang relevan.

Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis bagi

pengembangan kajian hukum bisnis, khususnya terkait keabsahan hubungan

kontraktual yang cacat dan isu perlindungan data pribadi dalam praktik perusahaan

pembiayaan, serta kontribusi praktis berupa rekomendasi penguatan perlindungan

bagi konsumen/ korban dan peningkatan tanggung jawab pelaku usaha dalam

pengelolaan serta verifikasi data pribadi. Perjanjian pembiayaan yang dibuat

menggunakan identitas orang lain tidak memiliki kekuatan hukum mengikat yang

sah terhadap pemilik identitas asli, karena cacat formil akibat pemalsuan data (Pasal

1320 KUHPerdata : tidak memenuhi syarat kesepakatan sukarela dan kebenaran

objek). Perusahaan pembiayaan tetap mengikat debitur tercatat, namun dapat batal

demi hukum jika terbukti kelalaian verifikasi, sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun

2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Kasus seperti di Kubu Raya menunjukkan

perjanjian semacam ini sering macet dan membebani pemilik identitas asli sebagai

debitur fiktif. Pemilik identitas yang dirugikan dapat mengajukan upaya hukum.

Hasil analisis normatif menegaskan perlindungan hukum ada namun

implementasinya lemah akibat verifikasi longgar perusahaan pembiayaan.

 

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Perusahaan Pembiayaan,

Identitas Palsu, Perjanjian Pembiayaan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI